COSO
merupakan singkatan dari The Committee of
Sponsoring Organizations of The Treadway Commission adalah sebuah
organisasi sektor swasta yang sukarela, didirikan di Amerika Serikat, yang
bertujuan untuk menyediakan panduan kepada manajemen eksekutif dan pengelola
perusahaan tentang aspek-aspek kritis dalam pengelolaan organisasi, etika
bisnis, pengendalian internal, manajemen risiko perusahaan, kecurangan, dan
pelaporan keuangan. COSO pada tahun 1992 mengeluarkan
definisi tentang pengendalian internal. Definisi COSO tentang pengendalian intern sebagai berikut:
Sistem pengendalian internal
merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil
lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga
tujuan berikut ini:
·
Efektivitas dan efisiensi operasi
·
Keandalan pelaporan keuangan
·
Kepetuhan kerhadap hukum dan peraturan
yang berlaku).
COSO memandang pengendalian internal
merupakan rangkaian tindakan yang mencakup keseluruhan proses dalam organisasi.
Pengendalian internal berada dalam proses manajemen dasar, yaitu perencanaan,
pelaksanaan, dan pemantauan.
Komponen
pengendalian intern menurut COSO adalah :
1.
LINGKUNGAN
PENGENDALIAN (Control
Environment)
Lingkungan pengendalian menetapkan
corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian
orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen
pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian
menyediakan arahan bagi organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dari
orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut. Beberapa faktor yang
berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian antara lain integritas dan nilai
etik, komitmen terhadap kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya
manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, pemberian wewenang dan
tanggung jawab, praktik dan kebijkan SDM. Auditor harus memperoleh pengetahuan
memadai tentang lingkungan pengendalian untuk memahami sikap, kesadaran, dan
tindakan manajemen, dan dewan komisaris terhadap lingkungan pengendalian
intern, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampaknya
secara kolektif
·
Integritas
dan Nilai Etika – Integritas dan nilai-nilai etika
yang sehat, khususnya dari manajemen puncak, dikembangkan dan dipahami serta
menjadi standar perilaku dalam pelaporan keuangan.
·
Dewan – Dewan direksi memahami dan
melaksanakan tanggung jawab pengawasan pelaporan keuangan serta pengendalian
internal terkait.
·
Filosofi
Manajemen dan Gaya Operasi – Filosofi manajemen dan gaya operasi
membantu pencapaian pengendalian internal yang efektif terhadap pelaporan
keuangan.
·
Struktur
Organisasi – Struktur organisasi perusahaan
mendukung pengendalian internal yang efektif dalam pelaporan keuangan.
·
Kompetensi
Pelaporan Keuangan – Perusahaan memiliki
individu-individu yang kompeten dalam pelaporan keuangan dan juga individu
dalam pengawasannya.
·
Wewenang
dan Tanggung Jawab – Manajemen dan karyawan diberikan
wewenang dan tanggung jawab yang sesuai untuk memfasilitasi pengendalian
internal yang efektif terhadap pelaporan keuangan.
·
Sumber
Daya Manusia – Kebijakan dan praktik sumber daya
manusia didesain dan diimplementasikan untuk memfasilitasi pengendalian
internal yang efektif terhadap pelaporan keuangan.
2.
PENILAIAN
RISIKO (Risk Assessment)
Penaksiran risiko adalah identifikasi
entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya,
membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola.
Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah identifkasi organisasi,
analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan
yang disajikan sesuai dengan PABU. Manajemen risiko menganalisis hubungan
risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas seperti pencatatan,
pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data keuangan. Risiko yang
relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun
ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas
untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten
dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau
berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan
operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki,
teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru, restrukturisasi
korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru.
·
Tujuan
Pelaporan Keuangan – Manajemen menetapkan tujuan
pelaporan keuangan dengan jelas serta menetapkan kriteria identifikasi risiko
untuk pelaporan keuangan yang dapat diandalkan.
·
Risiko
Pelaporan Keuangan – Perusahaan mengidentifikasi dan
menganalisa risiko pencapaian tujuan pelaporan keuangan sebagai dasar untuk
menentukan bagaimana risiko harus dikelola.
·
Risiko
Kecurangan (Fraud) – Potensi salah saji secara material
akibat kecurangan secara eksplisit dipertimbangkan dalam penilaian risiko
pencapaian tujuan pelaporan keuangan.
3.
AKTIVITAS
PENGENDALIAN (Control
Activities)
Aktivitas
pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwaarahan
manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan
yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas.
Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai
tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin
relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang
berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian
fisik, dan pemisahan tugas.
·
Integrasi
dengan Penilaian Risiko – Tindakan-tindakan perlu diambil
untuk mengatasi risiko pencapaian tujuan pelaporan keuangan.
·
Pemilihan
dan Pengembangan Aktivitas Kegiatan – Aktivitas pengendalian dipilih dan
dikembangkan dengan mempertimbangkan biaya dan potensi efektivitas mitigasi
risiko pencapaian tujuan pelaporan keuangan.
·
Kebijakan
dan Prosedur – Kebijakan terkait dengan pelaporan
keuangan yang dapat diandalkan ditetapkan dan dikomunikasikan ke seluruh
perusahaan, dengan prosedur yang sesuai sehingga arahan manajemen dilaksanakan.
·
Teknologi
Informasi – Pengendalian teknologi informasi,
bila memungkinkan, didesain dan diimplementasikan untuk mendukung pencapaian
tujuan pelaporan keuangan.
4.
INFORMASI
DAN KOMUNIKASI
Informasi
dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi
dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung
jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang
meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan,
menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi
serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan
deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur
pengendalian intern dalam pelaporan keuangan.
·
Informasi
Pelaporan Keuangan – Informasi terkait diidentifikasi,
ditangkap, digunakan pada semua tingkatan perusahaan, dan didistribusikan dalam
bentuk dan jangka waktu yang mendukung pencapaian tujuan pelaporan keuangan.
·
Informasi
Pengendalian Internal – Informasi yang dibutuhkan untuk
memfasilitasi berfungsinya komponen pengendalian lainnya diidentifikasi,
ditangkap, digunakan dan didistribusikan dalam bentuk dan jangka waktu yang
memungkinkan personel untuk melaksanakan tanggung jawab pengendalian internal
mereka.
·
Komunikasi
Internal – Komunikasi memungkinkan dan
mendukung pemahaman dan pelaksanaan tujuan pengendalian internal, proses dan tanggung
jawab individual di semua tingkat organisasi.
·
Komunikasi
Eksternal – Hal-hal yang mempengaruhi pencapaian
tujuan pelaporan keuangan dikomunikasikan dengan pihak-pihak luar.
5.
PEMANTAUAN
(Monitoring)
Pemantauan
adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang
waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat
waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui
kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau
dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern
atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam
memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan
informasi dan komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon
dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang
yang memerlukan perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam
audit setiap entitas. Komponen tersebut harus dipertimbangkan dalam hubungannya
dengan ukuran entitas, karakteristik kepemilikan dan organisasi entitas, sifat
bisnis entitas, keberagaman dan kompleksitas operasi entitas, metode yang
digunakan oleh entitas untuk mengirimkan, mengolah, memelihara, dan mengakses
informasi, serta penerapan persyaratan hukum dan peraturan
·
Pemantauan
Berkelanjutan dan Evaluasi Terpisah – pemantauan yang terus menerus (ongoing monitoring)
dan/atau evaluasi terpisah (separatae evaluation)
memungkinkan manajemen untuk menentukan apakah komponen lain dari pengendalian
internal atas pelaporan keuangan terus berfungsi dari waktu ke waktu.
·
Pelaporan
Kelemahan – Kelemahan pengendalian internal
diidentifikasi dan dikomunikasikan secara tepat waktu kepada pihak-pihak yang
bertanggung jawab untuk mengambil tindakan korektif, dan juga kepada manajemen
serta dewan yang sesuai.