Sabtu, 16 Maret 2013

10 Standar Auditing


Standar auditing adalah pengukur kualitas dan tujuan sehingga jarang berubah, sedangkan prosedur audit adalah metode-metode atau tenik-teknik rinci untuk melaksanakan standar, sehingga prosedur akan dapat berubah-ubah bila lingkungan auditnya berubah. Standar Auditing dibuat berdasarkan konsep dasar. Konsep dasar sangat diperlukan karena merupakan dasar pembuatan standar yang berguna untuk memberikan pengarahan dan pengukuran kualitas dari mana prosedur  audit dapat diturunkan.
Standar Auditing terdiri atas 10 (sepuluh) standar, dan terbagi dalam 3 (tiga) kelompok :

A.    Standar Umum
1.      Keahlian dan pelatihan teknis yang memadai
Audit tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, diperlukan keahlian dan pelatihan teknis yang memadai karena audit adalah suatu kegiatan yang akan menunjukkan apakah suatu laporan keuangan wajar sesuai standar yang berlaku atau tidak. Jadi tidak bisa orang yang tidak memiliki pemahaman mengenai audit dapat mengaudit suatu laporan keuangan.
2.      Sikap mental independen
Seorang auditor harus memiliki sikap mental yang independen. Hal ini merupakan dasar dalam semua hubungan dengan perikatan. Mental independen sangat penting untuk menghindarkan dari penilaian subyektif.
3.      Kemahiran profesional dengan cermat & seksama
Dalam pelaksanaan audit dan pelaporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama, agar tidak ada opini yang tidak tepat yang dikeluarkan. Sehingga pengguna jasa auditor dapat membenahi kesalahannya sesuai rekoendasi yang diberikan oleh auditor.

B.     Standar Pekerjaan Lapangan
1.      Perencanaan dan Supervisi Audit
Suatu pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika menggunakan asisten harus disupervisi sebaik-baiknya. Tugas audit tidak harus dilakukan sendiri oleh auditor, kadang kala auditor memerlukan bantuan seorang ahli dalam suatu bidang untuk membantunya dalam mengumppulkan bukti atau proses audit.
2.      Pemahaman memadai atas pengendalian intern
Pemahaman memadai atas pengendalan intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menetukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
3.       Bukti Kompeten yang cukup
Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat laporan keuangan yang di audit.

C.    Standar Pelaporan
1.      Pernyataan kesesuaian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan akuntansi berterima umum.
2.      Pernyataan ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum
Laporan audit harus menunjukkan keadaan bahwa prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
3.       Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan
Pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang cukup memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
4.       Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan.
Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan ataupun penjelasan-penjelasan mengenai pendapat yang dikeluarkan oleh auditor tentang laporan keuangan yang diaudit.

1 komentar: